AKIBAT PENYALAHGUNAAN
ROKOK
Setiap kali
menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih
dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan
racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok
mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita pungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi
akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan
merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah
perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara
berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan
peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang
per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Bahaya merokok
terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang.
Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas.
Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko
timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh
darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus,
bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat
pada janin.
Penyakit-penyakit yang juga dapat muncul antara lain :
1. penyakit lambung
2. Bronkhitis kronis
3. Kanker paru-paru
4. Kanker tenggorokan
1. penyakit lambung
2. Bronkhitis kronis
3. Kanker paru-paru
4. Kanker tenggorokan
Berbagai dampak negatif bagi tubuh yang
ditimbulkan dari kebiasaan merokok :
v
DAMPAK PARU-PARU
Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan
fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel
mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia).
Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat
bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi
peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.
Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada
perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala
klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru
menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM,
termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah
diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara
kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan
ada yang secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya
kanker paru-paru.
Partikel asap rokok, seperti benzopiren,
dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar
berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok,
kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih
sering.
v
DAMPAK TERHADAP JANTUNG
Banyak penelitian telah membuktikan adanya
hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian
per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta)
disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung
koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992,
mendapatkan
peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga)
menjadi 16 persen (peringkat pertama).
Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit
pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung
koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi
atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap
utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan
asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan
dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.
Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam
rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan
kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping,
misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap
samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali.
Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah
rokok berhenti.
Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan
nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga
mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja
miokard.
Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan
akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan
merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi
denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan
gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak
bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya
adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon monoksida menimbulkan desaturasi
hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh
termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu
pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding
pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik,
meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.
Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok
terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah
timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil
lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol
LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL
lebih rendah.
v
PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar
untuk mati mendadak. Risiko terjadinya penyakit jantung koroner
meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini
meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian
menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor
lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap
tercetusnya PJK.
Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat
penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah
rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran
(aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh
darah perifer.
PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan
vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok
berat, sering akan berakhir dengan amputasi.
v
PENYAKIT (STROKE)
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat
mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko
kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat
dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya
AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17
bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan.
Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena
AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan
AIDS.
Kini
makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil,
impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus
hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi kesehatan,
dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang
dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok
mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga
eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas
menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga
kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang
tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan
meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah. Bahaya merokok bagi pelajar remaja
cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar. Studi menunjukkan bahwa siswa
lebih mungkin untuk merokok daripada orang dewasa. Apalagi berdasarkan hasil
riset terbaru mengatakan bahwa remaja merokok setiap tahun semakin meningkat.
Pada umumnya mereka mengaku sudah mulai merokok antara usia 9 hingga 12 tahun.
Saat ini
terdapat 1.100 juta penghisap rokok di dunia yang 45% masih pelajar. Tahun 2025
diperkirakan akan bertambah hingga mencapai 1.640 juta remaja. Setiap tahunnya,
diperkirakan 4 juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan
tembakau. Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1999, sekitar
250 juta anak-anak di dunia akan meninggal karena tembakau apabila konsumsi
tembakau tidak dihentikan secepatnya.
Kebiasaan
merokok bagi para pelajar bermula karena kurangnya informasi dan kesalahpahaman
informasi, termakan iklan atau terbujuk rayuan teman. Diperoleh dari hasil
angket Yayasan Jantung Indonesia
sebanyak 77% siswa merokok karena ditawari teman. Sehingga tanpa mereka sadari racun
berlahan menggerogoti tubuhnya.
Bahaya merokok bagi pelajar diantaranya
dapat meningkatkan resiko kanker paru-paru dan penyakit jantung di usia yang
masih muda. Selain itu kesehatan kulit tiga kali lipat lebih beresiko terdapat
keriput di sekitar mata dan mulut. Kulit akan menua sebelum waktunya atau biasa
disebut penuaan dini.
Dari
segi reproduksi, merokok di usia dini bisa menyebabkan impotensi dan mengurangi
jumlah sperma pada pria dan mengurangi tingkat kesuburan pada wanita.
Jangan
menganggap merokok bisa membantu menghilangkan stress saat ujian. Bukti medis
menunjukkan bahwa merokok tidak menenangkan. Ini hanya efek sementara nikotin
yang memberikan rasa tenang sesaat. Setelah itu jika sudah selesai merokok
stress akan kembali lagi.
PENANGANAN
Merokok telah menjadi epidemi
global yang meluas termasuk pula di Indonesia. Peningkatan pemakaian tembakau
yang berdampak buruk pada kesehatan dan kesejahteraan semakin meningkatkan
keprihatinan dunia. Prevalensi merokok di Negara Indonesia terjadi peningkatan
yang tajam, khususnya pada laki-laki dewasa 15-19 tahun yang tetap tinggi dan
munculnya perokok pemula di usia 5-9 tahun.
Beragam regulasi telah dibuat untuk menekan penggunaan rokok dan tembakau serta menanggulangi dampak buruk yang dihasilkannya. Akan tetapi dalam praktiknya, pelaksanaan implementasi regulasi anti rokok belumlah maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan amandemen dan perubahan yang berulang kali dilakukan, bukannya berdampak membatasi, malah memberikan keleluasaan bagi penggunaan dan produksi rokok di Indonesia.
Untuk itu, diperlukan adanya kesadaran yang bijak akan pentingnya pembuatan dan pelaksanaan regulasi anti rokok yang kuat dan komprehensif dari para pembuat kebijakan guna menyelamatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama generasi muda sebagai masa depan bangsa.
Beragam regulasi telah dibuat untuk menekan penggunaan rokok dan tembakau serta menanggulangi dampak buruk yang dihasilkannya. Akan tetapi dalam praktiknya, pelaksanaan implementasi regulasi anti rokok belumlah maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan amandemen dan perubahan yang berulang kali dilakukan, bukannya berdampak membatasi, malah memberikan keleluasaan bagi penggunaan dan produksi rokok di Indonesia.
Untuk itu, diperlukan adanya kesadaran yang bijak akan pentingnya pembuatan dan pelaksanaan regulasi anti rokok yang kuat dan komprehensif dari para pembuat kebijakan guna menyelamatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama generasi muda sebagai masa depan bangsa.
Disamping itu , penanganan penggunaan rokok di Indonesia dapat dilakukan
dengan cara :
- Membuat Undang-Undang tentang pembatasan produksi tembakau.
- Memberi tahu tentang bahaya penggunaan rokok yang berlebihan.
- Setiap orang tua harus memperhatikan anaknya agar tidak sampai memakai rokok diusianya yang masih dini.
- Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotroprika.
No comments:
Post a Comment